Dosen Malas Tulis Karya Ilmiah, Tunjangan Dicabut
”Saya tidak setuju jika tunjangan langsung dicabut tanpa diberi batas waktu untuk memperbaiki,” tukasnya.
Kemudian, Rektor Universitas Merdeka (Unmer) Malang Prof Dr Anwar Sanusi SE MSi berpendapat, batas waktu yang diberikan mendadak, sehingga dia menilai tidak tepat.
Seharusnya, evaluasi dimulai dari tahun ini, bukan 2015 lalu. ”Supaya para dosen dan profesor dapat mempersiapkan diri, apalagi untuk publikasi internasional,” pungkasnya.
Tetapi, Anwar tidak setuju jika tunjangan sertifikasi dosen dicabut karena hanya tidak memenuhi publikasi ilmiah.
Baginya, namanya saja yang sertifikasi dosen, tetapi tugas dosen tidak hanya publikasi ilmiah, ada mengajarnya. ”Kalau tunjangan profesinya dicabut karena tidak memenuhi publikasi ilmiahnya, penghargaan terhadap tugas mengajar bagaimana?” keluhnya.
Maka, menurutnya, sebaiknya tidak dicabut tetapi tunjangan profesi dosen dikurangi berapa persen dari yang seharusnya diterima. (kis/c4/lid)