Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dosen UNAIR Sebut Bu Risma sudah Melanggar Batas Kewenangannya

Jumat, 03 Juli 2020 – 15:37 WIB
Dosen UNAIR Sebut Bu Risma sudah Melanggar Batas Kewenangannya - JPNN.COM
UTBK SBMPTN. Foto: dok UNAIR

jpnn.com, SURABAYA - Seorang Dosen UNAIR yang dirahasiakan namanya menyebut aturan baru yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah melampaui batas kewenangannya .

Risma menerbitkan surat tentang persyaratan bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN, dari Pemkot Surabaya.

Salah satu syarat dalam surat itu adalah menunjukkan hasil rapid test bagi peserta UTBK di Surabaya.

Karena itulah, dosen tersebut menyebut Risma sudah melampaui batas.

 Sebab, menurutnya, pelaksanaan UTBK ini diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

“Melampaui kewenangannya, karena ini kewenangannya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi,” ungkapnya kepada Ngopibareng.id.

Tak hanya itu, dosen senior ini juga menilai jika Risma saat ini seperti mencari-cari masalah. Pasalnya, ketentuan yang dikeluarkan kepada UTBK sangat berbeda dengan sektor lain. 

“Kalau UTBK kayak gitu, gimana yang di mal, apakah mereka bawa surat juga?,” ungkapnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Bu Risma menerbitkan aturan rapid test dan swab untuk peserta UTBK SBMPTN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News