Dosen Unej Tersangka Pencabulan: Dipecat, Status PNS Terancam Hilang
Jumat, 16 April 2021 – 18:55 WIB
"Jika terbukti sebagai pelanggaran berat, maka hukuman terberatnya bisa sampai dengan pemberhentian sebagai PNS," ucap Rokhmad. (mcr12/jpnn)
"Jika terbukti sebagai pelanggaran berat, maka hukuman terberatnya bisa sampai dengan pemberhentian sebagai PNS," ucap Rokhmad. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News