Dosen Unila Berpeluang Gantikan Posisi Husni Kamil Manik
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Sejumlah tokoh dari berbagai penjuru mulai bermunculan dan mengklaim mampu menggantikan posisi Husni Kamil Malik sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang meninggal, Kamis (7/7) lalu.
Salah satu nama yang disebut-sebut berpeluang menggantikan Husni adalah dosen FISIP Universitas Lampung (Unila) Ari Darmastuti.
Terkait ini, Ari Darmastuti mengaku siap mengemban amanah tersebut. ’’Bila memang itu kepercayaan yang diberikan kepada saya, saya siap menjalaninya,” ujar dia kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) tadi malam.
Hanya, hingga saat ini ia masih menunggu informasi dari pusat. Baik dari Komisi II DPR atau KPU RI. Dia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait adanya kemungkinan tes lanjutan atau langsung penetapan berdasarkan rapat pihak terkait di tataran pemerintah pusat.
’’Setidaknya saya juga harus menunggu surat dari Komisi II DPR terkait kemungkinan (penetapan anggota komisioner KPU RI) tersebut,” ucapnya.
Sosok wanita kelahiran 16 April 1960 ini memang berpotensi mengisi kekosongan posisi komisioner KPU RI.
Menurut pengamat politik asal Unila Robi Cahyadi Kurniawan, wanita lulusan S-3 Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) tersebut berpeluang besar meraih posisi itu. Namanya yang berada pada posisi sembilan hanya berselisih satu poin dari dosen hukum tata negara Universitas Diponegoro Hasyim Asy’ari pada peringkat delapan. Yanki 32 berbanding 31.
Nama besar lain yang juga berpeluang adalah dosen hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Enny Nurbaningsih, dosen komunikasi politik Universitas Padjajaran Evie Aria Shinta Dewi, peneliti dan penggiat pemilu Mohammad Adhy Syahputra Aman, anggota Komite Independen Pemilu Zainal Abidin, dan anggota KPU Provinsi DI Yogyakarta Mohammad Najib.