DPD Akan Bentuk Forum Komunikasi Badan Kehormatan Parlemen
2. Penyempurnaan Peraturan DPD RI tentang Tata Tertib dan Kode etik yang akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada;
3. Pembentukan Forum Konsultasi Badan Kehormatan yang akan menjadi wadah bagi Badan Kehormatan Dewan seluruh Indonesia guna menyatukan visi dan misi dalam mengemban tugas menjaga harkat, martabat dan kehormatan anggota dan lembaga;
4. Pelaksanaan rapat gabungan antara Badan Kehormatan bersama seluruh Pimpinan
Alat Kelengkapan di DPD RI untuk membahas mengenai kedisiplinan anggota yang harus semakin ditingkatkan sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah mempercayakan untuk mengemban tugas-tugas konstitusional.(adv/jpnn)