Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah

Kamis, 27 Februari 2020 – 16:38 WIB
DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah - JPNN.COM
Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara V. Foto: Humas DPD

jpnn.com, JAKARTA - Dinamika pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diajukan pemerintah diharapkan tidak menjadikan RUU ini untuk tidak berpihak kepada daerah.

Hal itu diungkap pada Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (27/2).

DPD RI sebagai bagian dari daerah perlu mengawal draft RUU Cipta Kerja ini sehingga daerah tidak dirugikan.

Banyak hal yang menjadi perhatian dari daerah terutama pengaturan investasi di daerah, tenaga kerja asing yang masuk ke daerah dan yang tidak kalah penting yaitu bagaimana omnibus law RUU Cipta Kerja ini menguntungkan bagi daerah khususnya dan Indonesia umumnya.

“Dalam rapat Panitia Musyawarah DPD RI telah diputuskan, pembahasan pandangan DPD RI terhadap RUU Cipta Kerja yang diajukan oleh pemerintah, akan melibatkan semua alat kelengkapan/Komite dengan leading sector-nya di Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI," kata ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattaalitti saat memimpin Sidang Paripurna didampingi, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B. Najamudin.

Senada dengan itu, Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori menekankan bahwa terkait dengan RUU Cipta Kerja, DPD RI harus menyusun pandangan secara kelembagaan dan dalam penyusunan pandangan itu harus dilakukan lintas Komite bersama PPUU mengingat sangat luasnya bidang RUU Cipta Kerja tersebut.

“Masing-masing Komite dapat membahas muatan dari RUU Cipta Kerja ini sesuai dengan ruang lingkup tugasnya, sehingga nanti semua pandangan dan pendapat dari Komite akan dibahas secara mendalam bersama PPUU, jangan sampai tidak berpihak kepada daerah,” tukas Senator asal Sumatera Barat itu.

Pada sidang paripurna ini, mengagendakan laporan tugas kegiatan dari setiap alat kelengkapan DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020.

DPD RI sebagai bagian dari daerah perlu mengawal draft RUU Cipta Kerja ini sehingga tidak ada yang dirugikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News