DPD Cari Format Ideal Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda
Kamis, 11 April 2019 – 22:51 WIB
“Selain itu disarankan selektif dalam penentuan Raperda dan Perda yang memang bermasalah dan tidak teratasi oleh Pemda dan Kemendagri, agar DPD RI lebih fokus,” tuturnya.
Pada acara FGD tersebut hadir pula sebagai nara sumber yaitu Bunyamin (Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-udangan, Kemenkum HAM), Akmal Malik (Plt. Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri) dan Sefti Ramsiaty (Deputi Bidang Persidangan DPD RI).(adv/jpnn)