DPD Dukung Darurat Sipil Jika...
Menurut Farouk Muhammad, DPD RI juga akan membentuk Tim Kerja Gabungan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan sebagai Tim Kerja Pengawasan atas pelaksanaan operasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dipimpin oleh Komite II dan beranggotakan Anggota DPD RI dari provinsi yang terkena dampak bencana asap.
Tugas dari Timja ini adalah untuk mengawasi langkah-langkah dalam penanganan asap. Agenda Timja ini kedepannya adalah akan segera bertemu dengan Presiden Jokowi terkait penanggulangan asap.
Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba juga mengatakan bahwa Timja DPD RI ini akan benar-benar mengambil langkah penanganan permasalahan asap.
“Timja DPD RI akan mengagendakan penanganan masalah asap, salah satunya adalah melalui Komite II yang akan memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan, BNPB, TNI, dan Kepolisian. Masing-masing instansi tersebut mempunyai peranan dalam penanganan permasalahan asap. Adanya sinergi dari semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan asap di daerah,” ujarnya.
Terpisah, anggota DPD dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber mengatakan bencana asap sudah menggila di Indonesia
“Sudah sangat mengkhawatirkan kebakaran lahan dan hutan di Indonesia. Dari Aceh sampai Papua sudah dipenuhi asap,” kata Mervin.
Karena itu, Mervin menkankan pentingnya memiliki pola baru yang strategis dalam penyelesaian bencana asap di Indonesia. Pemerintah pusat harus membentuk tim kerja nasional, khususnya untuk menanggulangi bencana asap.
“Dan saya meminta pak Presiden untuk tidak ke luar negeri untuk saat ini, tapi fokus mengurusi penanggulangan bencana asap di dalam negeri.(fat/fri/jpnni)