Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Dukung Percepatan Pembangunan ITF

Selasa, 01 Agustus 2017 – 13:39 WIB
DPD Dukung Percepatan Pembangunan ITF - JPNN.COM
Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba bersama anggota Dailami saat rapat membahas energi, di gedung DPD, Selasa (1/8). Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dailami Firdaus mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

"Khusus Pemprov DKI kami siap menjembatani dan meyakinkan gubernur ke depan bahwa ITF harus menjadi prioritas," kata Dailami saat rapat kerja Komite II DPD dengan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian LHK Karliansyah, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji, Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo di gedung DPD, Selasa (1/8).

Dailami mengatakan, akan mengupayakan berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur terpilih Sandiaga Salahudin Uno. Menurut dia, perlu meyakinkan pemerintah agar ITF menjadi prioritas DKI Jakarta. "Kami punya hubungan baik, saya dan Sandi sama-sama 20 tahun di HIPMI dan dengan Anies juga hubungannya baik," kata senator asal DKI Jakarta itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, wacana ITF ini sudah cukup lama atau sejak 2010-2011. Menurut dia, sudah dilakukan berbagai kajian akademis, masterplan, dan masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Dia menjelaskan ITF sudah sangat mendesak. Sebab, dalam sehari sampah di ibu kota mencapai 7000 ton. Dinas hanya punya 1200 sampao 1300 truk sampah. Sekitar 1200 truk itu membawa sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Di sana, ada aset Pemprov DKI Jakarta seluas 110 hektar. Menurut Isnawa, DKI Jakarta harus menjadi kota mandiri dalam pengelolaan sampah. Salah satunya dengan pembangunan ITF. Menurut dia, sekarang Jakarta masih bergantung kepada TPA Bantargebang.

Menurut dia, sesuai masterplan dan kajian akademis persampahan Provinsi DKI Jakarta 2012-2032 untuk mengatasi masalah sampah maka Pemprov DKI Jakarta dapat membangun empat ITF. "Yakni masing-masing berlokasi di Sunter, Duri Kosambi, Cakung Cilincing dan Marunda," kata Isnawa.

Dari empat lokasi itu, hanya Sunter dan Duri Kosambi yang tanahnya adalah aset Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan Cakung Cilincing dan Marunda asetnya dimiliki masyarakat. "Dalam rencana tata ruang wilayah, keempat lokasi tersebut sudah ditetapkan sebagai zona yang dipergunakan untuk pembangunan ITF," kata dia dalam rapat yang dipimpin Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba itu.

Dia menjelaskan, terbitnya Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tengerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya dan Makassar, memungkinkan gubernur untuk melakukan penugasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah atau penunjukan Badan Usaha Swasta.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dailami Firdaus mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Intermediate Treatment

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpd