Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Dukung Sri Sultan Gubernur DIJ

Mendagri: Kepala Daerah Jogja Tetap Harus Dipilih

Sabtu, 04 September 2010 – 07:52 WIB
DPD Dukung Sri Sultan Gubernur DIJ - JPNN.COM
JAKARTA - Para senator penghuni kamar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) satu suara dalam menyikapi cara suksesi kepala daerah di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Mereka mantap dengan opsi penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Adipati Paku Alam yang bertakhta sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta.

DPD meminta penegasan itu menjadi bagian dari RUU Keistimewaan Jogjakarta yang akan dibahas. "Kelahiran RUU tersebut tidak sekadar untuk kepentingan masyarakat Jogjakarta. Namun, juga untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ketua Komite I DPD Dani Anwar dalam sidang paripurna DPD di Senayan kemarin (3/9).

Dani menegaskan, DPD men-deadline pemerintah hingga 20 September 2010 untuk mengajukan draf RUU tersebut ke DPR. Dia mengingatkan bahwa DPD juga memiliki naskah akademis dan draf utuh versi DPD. "Kalau sampai lewat dari batas itu, DPD melalui komite I akan mengajukannya sebagai RUU usul inisiatif ke DPR," tegas wakil dari DKI Jakarta itu.

Pandangan Komite I DPD tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan UU No.3/1950 tentang Pembentukan DIJ. Sidang paripurna DPD kemarin dipimpin Ketua DPD Irman Gusman bersama Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang tak lain istri Sri Sultan Hamengku Buwono X. Di DPR periode lalu, RUU Keistimewaan DIJ sebenarnya sudah dibahas. Namun, sampai pengujung 2009 belum tercapai titik temu, terutama menyangkut tata cara suksesi gubernur dan wakil gubernur.

JAKARTA - Para senator penghuni kamar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) satu suara dalam menyikapi cara suksesi kepala daerah di Daerah Istimewa Jogjakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close