DPD Gandeng 17 PT Bangun Law Center
Rabu, 02 September 2009 – 21:21 WIB
Ruang lingkup kerjasama DPD RI dengan 17 Perguruan Tinggi ini, lanjut Ginandjar, meliputi pengkajian serta pengembangan konsep dan Law Center DPD RI melalui langkah-langkah yang memperhatikan kepentingan daerah dan pengembangan kebijakan produk hukum tentang desain hubungan pusat-daerah serta dukungan data dan informasi serta tenaga ahli.
"Jadi Law Center DPD ini jelas merupakan salah satu upaya kongrit dari DPD untuk membangun sebuah sistem terpadu dalam kaitan pelaksanaan fungsi-fungsi konstitusional DPD RI," imbuh Ginandjar, dihadapan anggota DPD dan 17 Rektor Perguruan Tinggi.