DPD Malah Nambah Musuh
Bila Interupsi Pelantikan PresidenJumat, 09 Oktober 2009 – 17:56 WIB
Anggota DPD asal Sulawesi Barat itu menjelaskan, 132 anggota DPD tidak mengakui Farhan sebagai wakil DPD yang duduk di pimpinan MPR. Alasannya, saat dia dipilih, di internal DPD sedang dalam proses menyiapkan 8 nama yang akan direkomendasikan, dimana Farhan tidak termasuk di dalamnya. Farhan juga tidak punya hak untuk menjadi pimpinan MPR lantaran di internal DPD sudah ada kesepakatan, anggota yang sudah ikut mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD, maka tidak bisa ikut mencalonkan sebagai pimpinan MPR. Sedang Farhan sebelumnya sudah ikut mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD.
Farhan dinilai telah melanggar etika politik. Karenanya, DPD sudah minta Badan Kehormatan (BK) untuk segera mengambil tindakan. Sebelum tanggal 20 Oktober, BK diharapkan sudah membuat keputusan pemecatan Farhan. "Ini untuk menghargai marwah pelantikan presiden. Jangan dia sampaiikut memimpin acara pelantikan presiden," ujar Asri.