DPD Masih Berharap Peran di Senayan
Kamis, 11 Juni 2009 – 21:54 WIB
Pertarungan DPD menyangkut rumusan fungsi DPD yang meliputi pengajuan usul kepada DPR mengenai RUU tertentu, ikut dalam pembahasan RUU tertentu, pemberian pertimbangan kepada DPR atas RUU anggaran pendapatan dan belanja negara dan RUU terkait pajak, pendidikan, dan agama; serta pengawasan DPD atas pelaksanaan UU tertentu. “Pembahsan terakhir, keterlibatan DPD telah dioptimalkan sampai tahap akhir. Bahkan, kami diundang sebagai observer (sebelum pengambilan keputusan),” katanya.
Isu lain yang menjadi pertarungan adalah anggota DPD yang didomisilikan di daerah-daerah pemilihan, jumlah dan keterwakilan pimpinan DPD, jumlah dan ruang lingkup alat-alat kelengkapan DPD, serta jumlah unsur pimpinan MPR dari DPD. Menyangkut keempatnya, Irman mengakui, terdapat sudut pandang yang berbeda antara beberapa fraksi Pansus RUU Susduk DPR dengan keinginan DPD memperbaiki posisinya berdasarkan pengalaman selama hampir lima tahun.