DPD Menilai Otsus Jawaban Terbaik untuk Kesejahteraan Rakyat
jpnn.com, JAYAPURA - DPD RI menilai secara cermat bahwa Otsus merupakan jawaban satu-satunya untuk menguatkan integrasi Papua, mengentaskan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan rakyat Papua. Otsus menjadi momentum untuk bersama-sama membangun Papua supaya dapat duduk setara, sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Cukup sudah kebijakan diskriminatif yang berlangsung selama ini dan sudah saatnya kita bersama-sama bergandeng tangan membangun Papua,” ungkap Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani saat kunjungan kerja di Jayapura, Papua bekum lama ini.
Menurutnya, pembangunan yang menekankan pada “Jawa Sentris” dan “Jakarta sentris” harus segera diakhiri. Arah kebijakan telah bergerak di arah timur Indonesia,” kata Benny yang juga anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara tersebut.
Benny juga memberikan menekankan pada masalah krusial yakni terkait akan berakhirnya dana Otsus sebesar 2 persen dari DAU Nasional pada tahun 2021.
“Patut menjadi perhatian kita sebelum, bagaimana kita bersama-sama mengontruksi kebijakan pasca-berakhirnya Dana Otsus Papua, dan aspirasi rakyat Papua ini penting untuk kita suarakan ketika berhadapan dengan Pemerintah dan DPR,” katanya.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, menyatakan Otsus Papua meskipun sudah berjalan selama 17 tahun tapi masih ada kejelasan dan tidak dapat diterjemahkan oleh Pemerintah Daerah Papua, semisal pasal soal rekonsiliasi sehingga masalah pelanggaran HAM belum bisa terselesaikan dengan baik hingga sekarang.
Menurut Lukas, banyak hal yang diatur dalam UU Otsus tidak dapat dijalankan karena bertabrakan dengan undang-undang sektoral.
“Bila memang akan diubah maka sekarang saatnya pemerintah pusat duduk bersama-sama dengan segenap perwakilan rakyat Papua, agar rancangan undang-undang Otsus tersebut sesuai dengan aspirasi segenap rakyat Papua,” pungkas Gubernur Papua.