DPD Minta PKB Dukung Penguatan Sistem Ketatanegaraan
jpnn.com - JAKARTA - DPD RI terus melakukan komunikasi politik terkait dukungan penguatan kewenangan DPD melalui Amandemen UUD 1945.
Kali ini, Pimpinan DPD berkunjung ke Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). DPD RI mengajak PKB mendukung penguatan sistem ketatanegaraan dengan cara mengamandemen UUD 1945.
“Kedatangan kami ke sini adalah meminta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk bisa memberikan dukungan amandemen yang jelas untuk penguatan DPD dalam sistem ketatanegaraan,” ucap Wakil Ketua DPD, GKR. Hemas saat di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (28/9).
Menurut Hemas, pada dasarnya DPD mengharapkan dukungan dari PKB. Sehingga DPD berharap MPR periode kali ini bisa segera menggelar rapat gabungan (ragab).
“Yang jelas kami menjurus pada Pasal 22D dan 20A. Jadi tidak hanya penguatan DPD saja, DPD juga memikirkan bagaimana memperbaiki sistem ketatanegaraan kita,” ujar Istri Sultan Yogyakarta itu.
Ia menjelaskan, sejauh ini DPD telah mengunjungi ketua umum partai-partai dan semua mendukung penguatan DPD.
“Memang masalah amandemen masih menjadi dinamika politik. Saya berharap ada kejelasan pada rapat gabungan yang akan datang. Jadi saya berharap PKB juga mendukung penguatan DPD,” kata Hemas.
Sebelumnya, DPD RI telah mengadakan komunikasi politik dengan PKS, PAN, Partai Demokrat, PPP, Hanura. Partai politik tersebut memberikan respons positif atas penguatan kewenangan DPD.