DPD: Pemda Harus Mempertegas Tapal Batal Fakfak dan Kaimana
jpnn.com, KAIMANA - Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin Sadipun Komber meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menyikapi secara serius persoalan tapal batas pada wilayah Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana.
“Saya minta Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Bupatinya untuk serius terkait masalah tapal batas Kaimana dan Fakfak,” kata Mervin saat berkunjung ke Kabupaten, Kaimana, Kamis (17/5) lalu.
Mervin menyampaikan pernyataan terkait tapal batas antara wilayah Kabupaten Fakfak dan Kaimana untuk mengantisipasi jika adanya persoalan yang muncul, misalnya jika satu atau lebih perusahaan yang melakukan pengelolaan sumber daya alam yang berada di areal tapal batas wilayah Fakfak dan Kaimana.
“Pemerintah Daerah harus segera melakukan upaya serius dalam penyelesaian soal masalah tapal batas ini, sehingga tidak menimbulkan pertentangan di antara masyarakat, yang nantinya masyarakat yang menjadi korban dan pihak yang dirugikan,” tegas Mahasiswa program Doktor ini
Dia juga mengaku, dirinya sudah menyampaikan kepada masyarakat Fakfak beberapa waktu lalu.
“Jadi saya sampaikan bahwa ada batas wilayah adat dan ada batas wilayah pemerintah. Bisa saja wilayah adat itu masuk sampai ke wilayah administrasi pemerintahan kabupaten lain, sehingga menurut saya urusan wilayah adat itu urusan internal tapi urusan pemerintah ya dua kabupaten ini harus bersepakat letaknya dimana. Karena kalau satu atau dua waktu ke depan sumber daya alam itu dikelola, sebagai contoh Air Kiti-Kiti, saat ini sudah mulai kisruh,” tegas Bakal Calon Legislatif DPR RI dari Partai Nasdem ini.
Mervin dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, Bupati Matias Mairuma sebelum mengakhiri kepemimpinannya meminta untuk serius menangani persoalan tapas batas ini.
“Kalau Kaimana dengan Timika sudah jelas, nah yang belum jelas ini antara Fakfak dan Kaimana,” tegas Mervin Komber yang juga mantan Sekjen Pengurus Pusat PMKRI ini.