DPD Perlu Desak DPR Ubah Model DIM
Kamis, 28 Maret 2013 – 20:35 WIB
Karena itu Ronald menilai, penggunaan DIM seperti yang selama ini dianut, tidak kondusif bagi DPD untuk mengimplementasikan frase 'ikut membahas'. "Jadi DPD harus mendesak DPR dan pemerintah agar mengganti DIM dan berinovasi menciptakan metode baru,". ujarnya.
Sebagai masukan, Ronald mengusulkan DIM diganti pola pemilihan dan pengelompokan (klasterisasi) isu, seperti yang pernah dipraktikkan Panitia Khusus (Pansus) RUU MD3 (DPR, DPRD dan DPD). Atau juga seperti yang pernah dilakukan Komisi X DPR saat membahas RUU Kepemudaan dan RUU Perfilman.
"Selain menghindari hal-hal teknis (sebagai kekurangan DIM), metode ini berpotensi memperlebar ruang aktualisasi DPD," nilainya.