DPD Persoalkan RTRW Kalteng
Jumat, 18 Juni 2010 – 20:39 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Tengah, Hamdani mengatakan tata ruang Kalimantan Tengah (Kalteng) masih bermasalah. Pasalnya, Pemprov Kalteng dan Kementerian Kehutanan belum mencapai kesepakat tentang persentase tata ruang, yaitu 82 persen untuk hutan dan 18 persen untuk non-hutan. “Kalau 82 persen untuk hutan, itu riskan sekali bagi kami, karena kami jadi penjaga semua hutan di sana. Hutan tidak bisa dimanfaatkan untuk perkebunan, tambang, industri-industri lain, sehingga bisa memberikan dampak negatif bagi masyarakat,” kata Hamdani, dalam dialog interaktif Perspektif Indonesia bertema 'Penataan Kawasan Hutan dan Problematiknya', di press room DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/06). Bersama Hamdani, pembicara lain yang tampil adalah Jafar Hafsyah (Anggota DPR RI), Sadino (Pakar Hukum Kehutanan), dan Sutrisno (Dirjen Planologi Departemen Kehutanan RI).
Dikatakan Hamdani, revisi rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) yang diusulkan pemerintah provinsi bertujuan memberikan kepastian hukum kepada para investor. Saat ini, Departemen Kehutanan mensyaratkan aturan di Kalimantan Tengah berdasarkan garis-garis besar haluan kehutanan (GBHK), sementara Pemda provinsi Kalimantan Tengah memakai Perda No. 8 tahun 2003. "Ketidaksinkronan inilah yang menjadi masalah, jika Pemda membuatkan izin berdasarkan Perda No.8 Tahun 2003, maka tidak diakui keabsahannya, karena tata ruangnya belum selesai. DPD dan Komisi IV DPR harus segera menyelesaikannya,” tegas Hamdani.
Hamdani juga mengemukakan, konflik dan tarik-menarik kepentingan ketentuan mengenai tata ruang wilayah yang menggambarkan alokasi kawasan hutan dan bisnis serta kepentingan lainnya sudah banyak diatur dalam UU, perda, maupun ketentuan dan peraturan yang diterbitkan pemerintah. Namun, pelaksanaannya sangat dipengaruhi seberapa besar komitmen seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga konsistensi sesuai ketentuan.
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Tengah, Hamdani mengatakan tata ruang Kalimantan Tengah (Kalteng) masih bermasalah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ajak Masyarakat Mulai Berwirausaha di Sektor Pertanian Perkotaan
-
Gunawan Muhammad Kecewa Persidangan Pemalsuan Surat Tanah Kembali Dibatalkan
-
Soal Pembangunan Giant Sea Wall, AHY: Butuh Investor
-
Menko Pangan Zulhas: Bansos Beras akan Kembali Disalurkan
-
Gunung Ibu Erupsi, Keluarkan Lava Pijar Setinggi 700 Meter
BERITA LAINNYA
- Riau
Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
Selasa, 03 Desember 2024 – 17:01 WIB - Sumsel
Anggota DPR RI Minta Pemda Sumsel Dorong Masyarakat Gunakan LRT
Selasa, 03 Desember 2024 – 16:38 WIB - Daerah
Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
Selasa, 03 Desember 2024 – 07:25 WIB - Daerah
Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
Senin, 02 Desember 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Cak Lontong Sebut Pramono Anung-Rano Karno Unggul di 42 Kecamatan
Selasa, 03 Desember 2024 – 19:16 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN Semarang, Keluarga Ungkap Ada Intervensi, Hmmm
Selasa, 03 Desember 2024 – 21:47 WIB - Hukum
Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini
Selasa, 03 Desember 2024 – 19:08 WIB - Sport
Ronaldo Kwateh Bicara Peluang Skuad Garuda di Piala AFF 2024, Sentil Pelatih
Selasa, 03 Desember 2024 – 20:07 WIB - Pilkada
KPU Kota Palu Gelar PSU Untuk Pemilihan Gubernur Sulteng
Selasa, 03 Desember 2024 – 20:50 WIB