Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Persoalkan RTRW Kalteng

Jumat, 18 Juni 2010 – 20:39 WIB
DPD Persoalkan RTRW Kalteng - JPNN.COM
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Tengah, Hamdani mengatakan tata ruang Kalimantan Tengah (Kalteng) masih bermasalah. Pasalnya, Pemprov Kalteng dan Kementerian Kehutanan belum mencapai kesepakat tentang persentase tata ruang, yaitu 82 persen untuk hutan dan 18 persen untuk non-hutan.

“Kalau 82 persen untuk hutan, itu riskan sekali bagi kami, karena kami jadi penjaga semua hutan di sana. Hutan tidak bisa dimanfaatkan untuk perkebunan, tambang, industri-industri lain, sehingga bisa memberikan dampak negatif bagi masyarakat,” kata Hamdani, dalam dialog interaktif Perspektif Indonesia bertema 'Penataan Kawasan Hutan dan Problematiknya', di press room DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/06). Bersama Hamdani, pembicara lain yang tampil adalah Jafar Hafsyah (Anggota DPR RI), Sadino (Pakar Hukum Kehutanan), dan Sutrisno (Dirjen Planologi Departemen Kehutanan RI).

Dikatakan Hamdani, revisi rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) yang diusulkan pemerintah provinsi bertujuan memberikan kepastian hukum kepada para investor. Saat ini, Departemen Kehutanan mensyaratkan aturan di Kalimantan Tengah berdasarkan garis-garis besar haluan kehutanan (GBHK), sementara Pemda provinsi Kalimantan Tengah memakai Perda No. 8 tahun 2003. "Ketidaksinkronan inilah yang menjadi masalah, jika Pemda membuatkan izin berdasarkan Perda No.8 Tahun 2003, maka tidak diakui keabsahannya, karena tata ruangnya belum selesai. DPD dan Komisi IV DPR harus segera menyelesaikannya,” tegas Hamdani.

Hamdani juga mengemukakan, konflik dan tarik-menarik kepentingan ketentuan mengenai tata ruang wilayah yang menggambarkan alokasi kawasan hutan dan bisnis serta kepentingan lainnya sudah banyak diatur dalam UU, perda, maupun ketentuan dan peraturan yang diterbitkan pemerintah. Namun, pelaksanaannya sangat dipengaruhi seberapa besar komitmen seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga konsistensi sesuai ketentuan.

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Tengah, Hamdani mengatakan tata ruang Kalimantan Tengah (Kalteng) masih bermasalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close