DPD Persoalkan RTRW Kalteng
Jumat, 18 Juni 2010 – 20:39 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Tengah, Hamdani mengatakan tata ruang Kalimantan Tengah (Kalteng) masih bermasalah. Pasalnya, Pemprov Kalteng dan Kementerian Kehutanan belum mencapai kesepakat tentang persentase tata ruang, yaitu 82 persen untuk hutan dan 18 persen untuk non-hutan. “Kalau 82 persen untuk hutan, itu riskan sekali bagi kami, karena kami jadi penjaga semua hutan di sana. Hutan tidak bisa dimanfaatkan untuk perkebunan, tambang, industri-industri lain, sehingga bisa memberikan dampak negatif bagi masyarakat,” kata Hamdani, dalam dialog interaktif Perspektif Indonesia bertema 'Penataan Kawasan Hutan dan Problematiknya', di press room DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/06). Bersama Hamdani, pembicara lain yang tampil adalah Jafar Hafsyah (Anggota DPR RI), Sadino (Pakar Hukum Kehutanan), dan Sutrisno (Dirjen Planologi Departemen Kehutanan RI).
Dikatakan Hamdani, revisi rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) yang diusulkan pemerintah provinsi bertujuan memberikan kepastian hukum kepada para investor. Saat ini, Departemen Kehutanan mensyaratkan aturan di Kalimantan Tengah berdasarkan garis-garis besar haluan kehutanan (GBHK), sementara Pemda provinsi Kalimantan Tengah memakai Perda No. 8 tahun 2003. "Ketidaksinkronan inilah yang menjadi masalah, jika Pemda membuatkan izin berdasarkan Perda No.8 Tahun 2003, maka tidak diakui keabsahannya, karena tata ruangnya belum selesai. DPD dan Komisi IV DPR harus segera menyelesaikannya,” tegas Hamdani.
Hamdani juga mengemukakan, konflik dan tarik-menarik kepentingan ketentuan mengenai tata ruang wilayah yang menggambarkan alokasi kawasan hutan dan bisnis serta kepentingan lainnya sudah banyak diatur dalam UU, perda, maupun ketentuan dan peraturan yang diterbitkan pemerintah. Namun, pelaksanaannya sangat dipengaruhi seberapa besar komitmen seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga konsistensi sesuai ketentuan.
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Tengah, Hamdani mengatakan tata ruang Kalimantan Tengah (Kalteng) masih bermasalah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:37 WIB - Daerah
Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
Selasa, 28 Mei 2024 – 18:42 WIB - Daerah
Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
Selasa, 28 Mei 2024 – 14:09 WIB - Sumsel
100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini
Selasa, 28 Mei 2024 – 13:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mbah Mijan Tak Yakin Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:25 WIB - All Sport
VNL 2024 Putri: Brasil Mati-Matian Meladeni Jepang, 5 Set
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Soroti Terbitnya PP Tapera, Jumhur: Kok Senangnya Mengumpulkan Duit Rakyat?
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pria yang Pamer Alat Kelamin di Bambu Runcing Surabaya Diringkus, Nih Tampangnya
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:30 WIB - Pemilihan Umum
Tak ada Sengketa di MK, KPU Sumut Tetapkan 100 Anggota DPRD Terpilih
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:54 WIB