DPD Persoalkan RTRW Kalteng
Jumat, 18 Juni 2010 – 20:39 WIB
Sementara Dirjen Planologi Kemenhut Sutrisno mengakui banyaknya persoalan penataan kawasan hutan. “Saat ini, karena kurangnya kemampuan dalam perencanaan dan rendahnya komitmen untuk menjaga tata ruang yang baik telah mengakibatkan konflik kepentingan semakin tajam,” ujarnya.
Sedangkan pakar hukum kehutanan Sadino mengatakan, komitmen dan konsisten merupakan sikap yang harus dimiliki seluruh jajaran untuk mewujudkan pelestarian kawasan hutan. “Adanya konflik dan tarik-menarik kepentingan bisnis dalam tata ruang dapat dilihat dari sering berubahnya tata ruang wilayah di berbagai daerah,” ungkapnya.
Karena itu, semua pihak diharapkan menyatukan sikap dan komitmen untuk benar-benar menjaga tata ruang yang telah ditentukan karena perubahan terhadap tata ruang akan menempatkan kawasan hutan sebagai obyek yang terdesak dan akhirnya terjadi alih fungsi lahan.