DPD Pesimistis Jokowi Mampu Jalankan UU Pangan
Senin, 16 November 2015 – 15:47 WIB
“Penyatuan ini juga untuk mempersingkat rantai birokrasi yang begitu panjang dan adanya tumpang-tindih tugas dan fungsi yang terjadi selama ini," ungkapnya.
Kalau opsi seperti itu menurut Parlindungan Purba, kemungkinan besar akan banyak ditentang oleh kementerian/ lembaga terkait, mengingat urusan pangan yang dijalankan masing-masing kementerian/ lembaga sudah lama dilaksanakan.
“Pembentukan BPN pasti ditentang oleh kementerian/ lembaga karena akan melebur BKP dan DKP. Soal BPN diyakini bisa memecahkan kebuntuan lemahnya koordinasi yang terjadi selama ini, bisa saja itu dinilai tidak penting karena ego sektoral tadi," pungkasnya.(fas/jpnn)