Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Resahkan Dampak Kenaikan TDL terhadap UMKM

Desak PLN Akhiri Krisis Listrik di Daerah

Senin, 28 Juni 2010 – 20:33 WIB
DPD Resahkan Dampak Kenaikan TDL terhadap UMKM - JPNN.COM
TDL - Pimpinan DPD RI dan pimpinan Komite I, II dan IV DPD, Senin (28/6), menggelar jumpa pers yang membahas tentang rencana kenaikan TDL. Foto: Hani/JPNN.
JAKARTA - Anggota lembaga lesislatif, khususnya dari Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menilai bahwa kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dipastikan akan berlaku per 1 Juli 2010, bisa berdampak pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terutama di kalangan home industry kecil yang ada di daerah. Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua Komite II DPD, Bambang Susilo, di depan jajaran pimpinan DPD RI, saat jumpa pers di gedung DPD, Jakarta, Senin (28/6).

Menurut Bambang, kebijakan pemerintah atas kenaikan TDL golongan 900 Volt Ampere (VA) yang telah diputuskan anggota DPR beberapa waktu lalu itu, mengandung struktur biaya ekonomi yang cukup tinggi dan memberikan efek berganda yang tidak baik dalam struktur perekonomian nasional. Pasalnya kata dia, hal itu dapat mengakibatkan disparitas harga.

"Komite II DPD secara konsisten mendukung pemerintah dan pemerintah daerah untuk lebih berfokus pada pengembangan sumber energi primer selain bahan bakar minyak (BBM), yang meliputi gas, batubara, geothermal dan energi terbarukan lainnya. Namun untuk hal yang berkaitan dengan kenaikan ini, akan kita pertimbangkan," ujar Bambang.

Sementara dari sisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dikatakan Bambang lagi, sebaiknya Undang-undang (UU) Ketenagalistrikan serta UU tentang Otonomi Daerah dapat menciptakan dua sistem yang efisien terkait hal itu. Yaitu berupa sistem yang menyebabkan biaya listrik bisa dikurangi, sekaligus bisa mengurangi subsidi oleh negara baik di pusat maupun daerah. "Pemerintah dan DPR tidak sepantasnya menaikkan TDL dengan alasan hanya untuk menutup defisit APBN (sebesar) Rp 5 triliun," ucap politisi asal Kaltim ini, lebih jauh kepada JPNN.

JAKARTA - Anggota lembaga lesislatif, khususnya dari Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menilai bahwa kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close