DPD RI Bantu Mediasi Masalah Karyawan PTFI
jpnn.com, MIMIKA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nono Sampono mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (24/8). Kunjungan tersebut dalam rangka mencari jalan tengah antara SPSI PT Freeport Indonesia (PTFI) dan manajemen PTFI.
Persoalan di PTFI muncul setelah ribuan karyawan perusahaan multinasional itu melakukan aksi mogok untuk menolak kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut Nono, persoalan itu harus segera diselesaikan.
"Ada persoalan-persoalan yang menumpuk, jika ada percikan sedikit, maka akan panjang. Kita harus selesai tuntas, agar tidak menciptakan lagi bom waktu,” kata Nono.
Ada 13 anggota DPD yang ikut dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika. Ke-13 senator itu ada yang dari Komite II, III dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI.
Pihak pertama yang ditemui delegasi DPD adalah Direktur Human Resources PTFI Achmad Didi Ardianto. Dalam pertemuan di Hotel Horison, Timika itu Achmad menceritakan kesulitan finansial PTFI yang menyebabkan perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawannya.
"Kami tidak bisa mengekspor, di bulan Februari kita tidak beroperasi. Biaya-biaya akhirnya dikurangi, sehingga kami memutuskan program untuk merumahkan karyawan. Kami tidak mau orang terlalu banyak di lokasi kerja yang menyebabkan cost membengkak padahal produksi tidak ada,” tuturnya.
Ketidakpastian perpanjangan kontrak karya antara pemerintah dengan PTFI yang semestinya diperpanjang pada tahun 2021 juga menjadi alasan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu untuk mengurangi karyawannya. Kontrak karya PTFI akan berakhir pada 2041 dengan dua kali perpanjangan 2021 dan 2031.
“Kami tidak ada kepastian untuk meneruskan proyek underground. Kalau 2021 ternyata kontraknya tidak diperpanjang, sia-sia investasi senilai miliaran dolar,” keluhnya.