Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI Berharap Pemerintah Menindaklanjuti Aspirasi Daerah

Selasa, 15 Agustus 2017 – 20:27 WIB
DPD RI Berharap Pemerintah Menindaklanjuti Aspirasi Daerah - JPNN.COM
Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis memimpin Sidang Paripurna Ke-14 Masa Sidang V Tahun 2016-2017 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI menggelar Sidang Paripurna Ke-14 Masa Sidang V Tahun 2016-2017. Sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI DR. Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/8).

Pada pembukaan sidang, Nono Sampono menjelaskan dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya selama tahun sidang 2016-2017 ini. Menurutnya, DPD telah menghasilkan 10 usul inisiatif RUU, 15 hasil pengawasan atas pelaksanaan UU, enam pertimbangan terkait anggaran dan Pemilihan Anggota BPK RI, enam pandangan, pendapat dan pertimbangan terhadap RUU serta satu usul Prolegnas DPD.

“Keseluruhan hasil kerja tersebut merupakan upaya DPD RI dalam merespon aspirasi daerah yang membutuhkan jaminan kepastian hukum. Melalui hasil kerja tersebut, DPD RI berharap pemerintah dapat menindaklanjuti dengan kebijakan teknis sebagai bentuk tindak lanjut yang berpihak kepada masyarakat dan daerah,” ucap Nono saat membuka Sidang Paripurna.

Dalam kurun waktu terakhir, katanya, pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan berkeadilan tengah diupayakan oleh Pemerintah. Terutama di wilayah Indonesia Timur dan wilayah perbatasan.

“Untuk itu DPD RI merasa perlu memberikan kontribusi dalam pengelolaan wilayah perbatasan dengan menyusun RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan,” kata senator asal Maluku itu.

Selain itu, pada tahun sidang ini, DPD RI juga memberikan perhatian terhadap sistem perencanaan pambangunan. Tahapan perencanaan sebagai langkah awal yang penting harus disusun dalam suatu peraturan yang bersifat komprehensif.

“Kondisi ini diperlukan agar dihasilkan suatu sistem pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang terarah. DPD RI juga memandang bahwa kejelasan porsi kewenangan antara pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan perlu diatur secara tegas,” cetus Nono.

Nono menambahkan DPD RI saat ini tengah menyusun RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional agar dapat memposisikan daerah sebagai mitra kerja Pemerintah dalam pembangunan.

DPD RI menggelar Sidang Paripurna Ke-14 Masa Sidang V Tahun 2016-2017. Sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI DR. Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpd