DPD RI Berpandangan RUU Daerah Kepulauan Sangat Strategis
Kamis, 17 Desember 2020 – 21:05 WIB
“Kami merekomendasikan fokus pengawasan tersebut yaitu perlunya koordinasi yang baik antara LPS, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan dalam rangka memantau dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Sukiryanto.
Di awal sidang paripurna, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Timur atas nama H. Muhammad Idris S menggantikan H. Awang Ferdian Hidayat yang telah mengundurkan diri pada tanggal 3 September 2020.(jpnn)