DPD RI Bersama Delapan Provinsi Kepulauan Sepakat Membangun Kekuatan Politik
“DPD bukan sebagai ujung tombak, tetapi di kita semua. Keberhasilan pengesahan RUU Daerah Kepulauan berkat kita semua. Kita targetkan di tahun 2021 itu final, jangan bergeser ke tahun 2022,” pesannya.
Sementara itu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman berpendapat jika langkah yang diperlukan agar RUU Daerah Kepulauan segera dibahas adalah membangun konsolidasi delapan provinsi kepulauan dengan DPD RI dan DPR RI. Yaitu melalui rapat antara kepala daerah di daerah kepulauan dan anggota DPD RI serta DPR RI dari delapan provinsi tersebut untuk menggalang kekuatan politik terkait RUU ini.
“Agar hal yang diperjuangkan tidak keluar dari marwah dia sebagai wakil dari daerah kepulauan. Dan memainkan isu dengan satu tema yang tema, atau tema berbeda tapi penguatan yang sama,” katanya.(jpnn)