Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI Bersama Delapan Provinsi Kepulauan Sepakat Membangun Kekuatan Politik

Kamis, 01 April 2021 – 22:59 WIB
DPD RI Bersama Delapan Provinsi Kepulauan Sepakat Membangun Kekuatan Politik - JPNN.COM
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono memimpin rapat bersama PPUU DPD RI delapan gubernur dari provinsi kepulauan di Gedung DPD RI, Kamis (1/4). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI menggelar rapat bersama delapan gubernur dari provinsi kepulauan di Gedung DPD RI, Kamis (1/4).

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk membangun sinergi dan kekuatan yang dapat mendesak agar RUU tentang Daerah Kepulauan segera dilakukan pembahasan dan pengesahan.

Nono berharap daerah-daerah kepulauan dapat merasakan pembangunan yang sama dengan daerah lainnya.

“Kita mengajak semua untuk bergabung memperjuangkan untuk diperlakukan sama, disejahterakan, maju, dan setara dengan yang lainnya. Tujuan kita adalah bagaimana kita menggabungkan semua potensi yang kita miliki, kita mendorong baik dari PPUU dan Komite I untuk berjuang agar RUU ini bisa segera kita ketok,” ucap Nono Sampono.

Lebih lanjut, Nono Samponp mengatakan sebagai upaya percepatan pengesahan RUU inisiatif DPD RI itu, para Senator mengajak stakeholder di daerah-daerah kepulauan.

Tidak hanya DPR RI, DPD RI, tetapi juga Forum Rektor Daerah Kepulauan, dan kepala daerah dari provinsi dan kabupaten/kota daerah kepulauan.

Tujuannya adalah untuk membentuk kekuatan politik yang dapat mendesak pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan agar segera dilakukan pembahasan.

“Seperti halnya RUU yang lain, tentu memerlukan support-support, berupa ruang di media, termasuk media sosial. Kepentingan ini bukan kepentingan kita semata, tapi kepentingan daerah dan anak cucu kita kedepan, tergantung dari sini,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono membangun sinergi dan kekuatan untuk mendesak agar pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News