DPD RI Dorong KLHK Menangani Masalah Pencemaran Di Daerah
“Kemudian dampak lingkungan sudah mulai tercemar. Yang mana sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial itu zona penyanggah banjir. Tapi kalau lokasi penambangan emas ini dikelola, daerah penyanggah banjir ini akan tergerus. Ini bagaimana ketentuan yang diberikan izin oleh pemerintah,” ungkap Senator yang akrab dipanggil Haji Uma ini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, mengatakan bahwa instansinya terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan dan hutan yang sehat untuk kepentingan masyarakat. Dirinya akan menindaklanjuti segala aspirasi yang disampaikan oleh setiap Senator DPD RI.
“Kami berupaya terus menemukan terobosan kebijakan. Jika memang ada ruang yang harus kami selesaikan, itu akan menjadi bagian penting dari kami yang harus segera dilakukan agar tidak ada lagi kerusakan di hutan atau lingkungan,” ucap Bambang.
Di akhir pertemuan yang turut dihadiri oleh Senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi, Senator asal Lampung Anang Prihantoro, Senator asal Papua Barat Mamberop Y Rumakiek, Senator asal Sumatera Barat Emma Yohanna, Senator asal Riau Rosti Uli Purba ini, Ketua Komite II DPD RI Aji Muhammad Mirza W, berharap agar setiap senator dapat menjembatani antara masyarakat di daerah dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah di daerah.
“Tinggal DPD bagaimana menjaga kondusiftias daerah agar isu yang terjadi di lapangan kemudian disampaikan ternyata bertolak belakang. DPD hadir agar menjadi jembatan antara daerah dengan pemerintah pusat, agar terjadi sinkronisasi tidak hanya pembangunan tetapi juga informasi,” tutupnya.(adv/jpnn)