DPD RI Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kolaborasi Antardaerah
Dalam FGD tersebut, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin memberikan sambutan sekaligus memberikan ide awal sebagai pemantik diskusi.
Sementara Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Tengah Dr. Abdul Kholik, dan Pakar Hukum Tata Negara UGM Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar bertindak sebagai pembicara dan narasumber dari diskusi yang dipandu oleh Senator dari DI Yogyakarta Afnan Hadikusumo.
Para pembicara menekankan pentingnya DPD dalam Sistem Ketatanegaraan RI, Optimalisasi kinerja DPD RI, Kolaborasi Senator antar Daerah, Otonomi Daerah, dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Daerah.
Sultan Najamudin menegaskan setiap anggota harus bisa memainkan peran sebagai Agregator, Katalisator, Evaluator, Promotor, dan Mediator.
Selain selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan kepentingan daerah, setiap anggota harus bisa melakukan hubungan yang baik dengan pemerintah, dan juga dengan lembaga negara yang lain.
Beroposisi memang bisa dilakukan dengan banyak cara, tetapi yang lebih penting adalah, bagaimana tujuan bisa tercapai dengan cara itu.
Zainal Arifin Mochtar dalam penjelasannya menyebutkan kekuasaan DPD RI perlu disadari oleh anggotanya sendiri.
DPD RI mewakili suara masyarakat yang lebih besar dari DPR RI. Setiap anggota DPD mempunyai dasar legitimasi yang kuat, tetapi perannya secara politik kelembagaan sangat kecil.