DPD RI: Konflik Sosial Ancam Kerukunan di Indonesia
Terkait pengisian kuota haji, sambungnya, sistem pengisian kuota haji reguler dilaksanakan dalam dua tahap. Ditambah cadangan sebesar lima persen yang dilaksanakan sejak tahun 1436H/2015 M.
“Kami nilai cukup efektif dalam mengoptimalkan pemanfaatan kuota. Oleh karenanya, pada 1438H/2017M sistem yang sama akan kita terapkan,” ujar Lukman.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD Provinsi Kalimantan Tengah M. Rakhman mengapresiasi adanya kuota tambahan jemaah haji pada tahun ini. Namun dengan adanya tambahin ini, ia juga khawatir akan ada pergeseran jadwal bagi jemaah haji.
“Dengan adanya tambahan ini takutnya jadwal akan dimajukan. Ini juga harus ada keterangan resmi dari Kemenag,” paparnya.
Selain itu, ia juga berharap datangnya Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz ke Indonesia juga bisa menjadikan momentum untuk bisa menamba kuota haji lagi dari Indonsia.
“Kita berharap datangnya Raja Salman bisa ditambah lagi kuota jemaah haji Indonesia,” kata Rakhman.(fri/jpnn)