DPD RI: Konflik Sosial Ancam Kerukunan di Indonesia
jpnn.com - jpnn.com - Komite III DPD RI menilai masalah konflik sosial dan kuota haji yang belakangan marak diperbincangkan telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, Komite III mempertanyakan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
“Kita tahu masalah kuota haji dan konflik sosial telah meresahkan kita bersama. Makanya kita perlu kejelasan dari Pak Lukman selaku Menag terkait masalah ini,” ucap Ketua Komite III Hardi Selamat Hood saat membuka rapat kerja di Gedung DPD, Jakarta, Senin (27/2).
Menurutnya, konflik sosial telah menjadi ancaman bagi kerukunan dalam kehidupan keberagamaan di Indonesia. Seharusnya, agama menjadi panutan bagi umat beragaman di Indonesia.
“Agama harus menjadi faktor sosial, dimana agama menjadi ikatan masyarakat yang dapat mempersatukan kita,” tegas Hardi.
Sementara itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa untuk mengatasi persoalan bangsa terkait potensi konflik sosial. Kemenag telah mengumpulkan para pemipinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk mebahas radikalisme dan intoleransi.
“Kami meminta para Pimpinan PTKIN untuk ambil bagian secara lebih progresif dalam mengatasi problem keberagaman,” jelas dia.
Di sisi lain, Lukman menambahkan pemerintah juga telah menjadi MoU dengan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Dalam kesepakatan itu, kuota haji jemaah Indonesia tahun 1438H/2017M ini ditambah 10.000 sehingga menjadi 221.000.
“Dari Kuota jemaah haji Indonesia itu, sebanyak 204.000 untuk jemaah haji reguler dan 17.000 untuk jemaah haji khusus,” terang dia.