DPD RI Laporkan Hasil Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang
“Komite I menilai bahwa momentum revisi undang-undang Otonomi Khusus tidak hanya sebatas untuk memperpanjang keberlakuan Dana Otonomi Khusus, melainkan juga dijadikan momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Papua melalui kebijakan yang tepat yang tertuang dalam revisi ini,” ungkap Ketua Komite I Fachrul Razi.
Sementara itu, Komite II DPD RI Wakil Ketua Komite II Hasan Basri menyampaikan pelaksanaan rapat-rapat dengan Kementerian dalam rangka Pembahasan Program Kerja Kementerian di daerah Tahun 2021 dan Program Kerja Tahun 2022, dan Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.
“Pada tahun 2021 ini mulai membangun sinergitas dengan pemerintah dalam hal ini kementerian-kementerian yang menjadi mitra kerja Komite II.
Diawali dengan melakukan penjaringan aspirasi daerah yang diistilahkan oleh Komite II “Program Prioritas Daerah”.
“Kegiatan ini mulai dilakukan pada tahun 2020. Agar usul program prioritas daerah ini bisa terakomodir dengan baik, Komite II membagi diri ke dalam 3 (tiga) Tim Teknis yang secara intensif akan melakukan komunikasi-komunikasi dengan pihak kementerian,” jelasnya.
Menutup sidang paripurna, Pimpinan DPD RI meminta pada para Senator di seluruh Indonesia untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah khususnya dalam membantu masyarakat korban bencana yang sedang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sebagai wujud keberpihakan dan kepedulian DPD RI terhadap masyarakat dan daerah.
“Kami berharap Komite II dan Komite III sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait khususnya dalam penanggulangan bencana dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat,” pungkas Nono Sampono.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: