Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW: Aneh, Prof Din Dilaporkan dengan Tuduhan Radikalisme

Kamis, 11 Februari 2021 – 22:50 WIB
HNW: Aneh, Prof Din Dilaporkan dengan Tuduhan Radikalisme - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid mengkritisi laporan yang dilakukan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Prof Din Syamsuddin selaku Dosen UIN Syarif Hidayatulloh dengan tuduhan radikalisme.

Laporan tersebut saat ini ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut HNW panggilan akrab Hidayat, Prof Din Syamsudin baru saja menjadi pembicara pada Perayaan Al Azhar (Mesir) untuk Persaudaraan Kemanusiaan Dunia. Itu event internasional untuk arus utamakan Moderasi menolak radikalisme, yang diinisiasi oleh Syaikh Al Azhar bersama Paus Fransiscus

“Maka sangat tidak rasional dan aneh, bila tokoh terhormat yang diterima dan dikenal luas sebagai antiradikalisme dan sangat moderat sekelas Prof Din itu malah dituduh radikal,” ujar HNW melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Menurut HNW, KASN dan Kementerian Agama (Kemenag) seharisnya mengkritisi dan tidak mengamini laporan aneh tersebut.

“Lebih aneh lagi, kalau sampai meluluskan aduan tersebut. Apa kata dunia?.”

HNW mengakui KASN memang memiliki kewenangan untuk mengawasi kode etik dari setiap ASN, serta memeriksa laporan yang masuk ke lembaga tersebut.

Sekalipun demikian, sewajarnya KASN berlaku selektif dengan memverifikasi laporan-laporan yang masuk agar menjaga profesionalitas, dan tidak membuang energi institusi yang memiliki tugas yang sangat penting tersebut.

Menurut HNW, sangat tidak rasional dan aneh, bila tokoh terhormat yang diterima dan dikenal luas sebagai antiradikalisme dan sangat moderat sekelas Prof Din itu malah dituduh radikal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close