Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI Minta BPOM Tidak Persulit Perizinan Vaksin Nusantara

Jumat, 12 Maret 2021 – 14:50 WIB
DPD RI Minta BPOM Tidak Persulit Perizinan Vaksin Nusantara - JPNN.COM
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin (kedua kiri). Foto: Humas DPD RI

Sultan berharap, tanpa melewati atau melanggar kaidah kesehatan yang ditetapkan, pemerintah harus memberikan kesempatan kepada peneliti vaksin nusantara sehingga dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Dengan adanya para akademisi bersama lintas stakeholder yang dilibatkan, maka diharapkan Vaksin Nusantara akan memiliki keunggulan dibandingkan dengan dua vaksin sebelumnya yang notabenenya dianggap menguras anggaran negara.

“Sebagai sesama warga bangsa, kita wajib menghargai dan inisiatif dan inovasi produk obat atau vaksin anak bangsa,” ujar Sultan.

Sultan menjelaskan Tim R/D Vaksin Nusantara pantas diberikan kesempatan untuk meneliti lebih jauh.

“Jika mendapat dukungan dari pemerintah, saya yakin vaksin Nusantara dapat diwujudkan sesuai dengan harapan kita semua serta memberikan manfaat yang luar biasa," ujar Sultan.

Sebelumnya diinformasikan, dalam Rapat Kerja BPOM dan Komisi IX DPR RI, terdapat permintaan kepada BPOM untuk menghentikan perizinan penggunaan darurat untuk vaksin hasil produksi luar negeri.

Hal ini dikarenakan alotnya pemberian Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis tahap II dari BPOM pada Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto.

Senator asal Bengkulu ini salah satu orang yang concern mendorong vaksin Nusantara dapat didukung pemerintah untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BPOM memiliki perilaku yang berbeda menanggapi dua vaksin yang dibeli Indonesia. Vaksin AstraZeneca langsung diedarkan, sedangkan proses uji klinisnya dipercayakan kepada negara lain. Vaksin Sinovac harus melalui tahap uji klinis.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close