DPD RI Minta BPOM Tidak Persulit Perizinan Vaksin Nusantara
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera memberikan izin terhadap Vaksin Nusantara.
Dengan begitu, pemerintah tidak perlu lagi mengimpor vaksin-vaksin dari luar negeri.
Salah satu senator muda ini menegaskan, BPOM harus menyegerakan proses uji klinis tahap II terhadap Vaksin Nusantara. Mengingat, pada proses uji klinis tahap pertama, 30 relawan tidak mengalami efek samping saat diberikan vaksin tersebut.
“Menurut saya, ada kelambanan dari pihak BPOM. Jadi, seakan mempersulit izin Vaksin Nusantara,” kata Sulan dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3).
Menurut Sultan, seharusnya proses uji klinis tahap II sudah harus dimulai. “Berkaca dari tahap pertama, yang saya rasa berjalan sukses," tegas Sultan.
Eks Wakil Gubernur Bengkulu ini mencontohkan, sikap BPOM terhadap Vaksin AstraZeneca yang baru tiba di Tanah Air. Vaksin asal Inggris tersebut, langsung diberikan izin edar.
Hal itu berbanding terbalik dengan Vaksin Sinovac yang harus melalui uji klinis terlebih dahulu.
"BPOM memiliki perilaku yang berbeda menanggapi dua vaksin yang dibeli Indonesia. Vaksin AstraZeneca langsung diedarkan, sedangkan proses uji klinisnya dipercayakan kepada negara lain. Vaksin Sinovac harus melalui tahap uji klinis. Menurut saya, saatnya BPOM percaya terhadap vaksin buatan anak negeri," ungkap Sultan.