DPD RI Nilai Kebijakan Ekonomi dan Fiskal 2020 Banyak Kendala
jpnn.com, JAKARTA - Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan terkait pembahasan materi Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) serta dana transfer daerah. Hasil rapat tersebut nantinya akan dijadikan DPD RI sebagai usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ke DPR RI.
Ketua Komite IV Ajiep Padindang menjelaskan dalam merumuskan arah dan strategi kebijakan fiskal, pemerintah harus senantiasa mempertimbangkan dinamika perekonomian baik global maupun domestik.
BACA JUGA: Paket Kebijakan Ekonomi XVI Ancam Sektor UMKM?
“APBN secara konsisten harus terus didorong agar lebih produktif, efisien, berdaya tahan dan mampu mengendalikan resiko serta berkelanjutan,” ucap Ajiep saat membuka rapat kerja di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (27/5).
Menurut Ajiep, apa yang dirumuskan pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 berkaitan erat bagaimana DPD RI mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pasalnya, sampai hari ini perekonomian di daerah masih berfluktuatif atau tidak merata.
“Pertumbuhan di daerah tidak sama ada yang sampai 7 persen, tetapi ada juga yang tumbuhnya hanya 4 persen. Jadi kita harus menyelesaikan soal kesenjangan antardaerah dan wilayah, tingginya gini ratio dan lainnya," ujarnya.
Ajiep juga menjelaskan tantangan dan permasalahan pada tahun 2020 nanti juga semakin rumit. Seperti, perkembangan perekonomian global yang saat ini masih menuju keseimbangan baru berimbas pada kinerja perekonomian domestik. “Hal ini bersumber dari kebijakan proteksionisme Amerika Serikat dan keberlanjutan normalisasi kebijakan moneter negara-negara maju,” tuturnya.
Dari sisi domestik, akselerasi investasi dan perbaikan daya saing dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi untuk menghindari middle income trap. Namun pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perbaikan yang relatif terbatas pada kisaran 5 persen - 5,5 persen.