Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI Nilai Kebijakan Ekonomi dan Fiskal 2020 Banyak Kendala

Senin, 27 Mei 2019 – 19:43 WIB
DPD RI Nilai Kebijakan Ekonomi dan Fiskal 2020 Banyak Kendala - JPNN.COM
Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kemenkeu terkait pembahasan materi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal serta dana transfer daerah di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (27/5). Foto: Humas DPD RI

“Peningkatan kapasitas produksi nasional di sisi lain, membutuhkan dukungan sumber dana untuk kegiatan investasi,” kata senator asal Sulawesi Selatan itu.

Selain itu, Ajiep menambahkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, kesenjangan dan pengangguran. Perlu diikuti peningkatan dan pemerataan akses hidup layak, lapangan kerja, permodalan dan kepemilikan aset melalui program bantuan.

“Di sisi lain, penurunan pengangguran masih menghadapi mismatch antara bidang pekerjaan dengan latar belakang pendidikan, serta masih rendahnya kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara di kawasan Asia,” jelas Ajiep.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan sampai saat ini belum ada daerah yang berniat untuk menerbitkan obligasi daerah. Padahal, instrumen ini bisa menjadi alternatif pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lebih baik lagi.

“Saat ini obligasi daerah belum pecah telur. Sampai detik ini belum ada dari 34 provinsi atau lebih dari 500 kota dan kabupaten belum ada yang menerbitkan. Padahal untuk akselerasi daerah,” ujar Mardiasmo.

Mardiasmo menilai pemerintah perlu dukungan dari DPD RI supaya instrumen pembiayaan ini menjadi pilihan Pemerintah Daerah (Pemda). Apalagi sudah ada perbaikan dan fleksibelitas bagi Pemda yang mau menerbitkan obligasi daerah. “Kalau mereka sudah kuat maka untuk akselerasi pembangunan tidak lagi andalkan APBD saja. Jadi barangkali kita bisa bicarakan ini,” tukasnya.(adv/jpnn)

Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan terkait pembahasan materi Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) serta dana transfer daerah.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close