DPD RI: Ormas Islam Wajib Jaga Kerukunan Beragama
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyatakan mendukung berbagai kegiatan ormas Islam sebagai alat untuk memperkokoh kepentingan nasional. Terlebih penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam yang membawa konsekuensi setiap muslim wajib menjaga kepentingan nasional itu.
Hal tersebut dikatakan Irman Gusman didampingi Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD Muhammad Iqbal Parewangi dari Provinsi Sulawesi Selatan saat menerima jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah (WI) dipimpin ketua umumnya Muhammad Zaitun Rasmin di Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Selasa (29/3).
“Ormas Islam terbesar di Indonesia. Sebagai mayoritas, wajib baginya menjaga kerukunan antar-umat beragama untuk kepentingan nasional,” kata Irman.
Salah satu cara untuk menjaga kerukunan tersebut, menurut senator asal Provinsi Sumatera Barat ini, ormas Islam membangun komunikasi dengan media massa untuk menyampaikan edukasi yang benar kepada masyarakat agar stigma negatif tidak muncul.
Hal senada disampaikan Iqbal Parewangi. Menurut Iqbal, DPD milik bangsa dan sebagai perwakilan daerah wajar jika DPD memberi apresiasi secara proporsional kepada ormas Islam. Sebab 80 persen lebih penduduk Indonesia beragama Islam.
“Indonesia bisa jaya dan kuat jika komponen-komponen bangsa kuat dan bersatu khususnya ormas-ormas Islam," tegas Iqbal.
Sementara Ketua Umum WI, Rasmin dalam kesempatan yang sama menegaskan ormas yang dia pimpin merupakan ormas Islam yang berbasis di Makassar, Sulawesi Selatan yang tersebar tersebar di 126 kabupaten dan kota di Indonesia.
“Kegiatan Wahdah Islamiyah fokus Dakwah Islamiyah di daerah-daerah terpencil untuk kepentingan umat. Sebagai ormas, Wahdah Islamiyah terdaftar di Kemendagri sejak tahun 2006. Kami mempunyai 169 sekolah di seluruh Indonesia dan ikut berkontribusi pada pendidikan di Indonesia," katanya.