DPD RI Perlu Tata Kelola Sistem Keamanan Informasi yang Andal
jpnn.com, JAKARTA - DPD RI dan instansi pemerintahan lainnya perlu memiliki tata kelola keamanan informasi yang andal dalam menyikapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang telah mendorong percepatan di berbagai bidang.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPD RI Adam Bachtiar menjelaskan perkembangan teknologi saat ini telah membawa bangsa ini menuju era digital, mobile dan dunia maya. Segala bentuk informasi menjadi tidak mengenal batasan ruang dan waktu.
Hampir di semua aspek kehidupan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah mindset, pola dan tatanan kehidupan.
“Seperti halnya mencari dan berbagi informasi sangatlah mudah didapatkan seiring berkembangnya teknologi internet dan jaringan," kata Adam dalam sambutannya saat webinar “Membangun Kesadaran User Terhadap Keamanan Informasi” yang digelar Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi DPD RI secara virtual di Gedung Setjen DPD RI, Jakarta (1/12).
Karena itu, Adam mengatakan sebuah keamanan informasi sangatlah penting bagi setiap instansi.
Menurutnya, sebuah informasi yang dianggap rahasia harus mendapatkan sebuah sistem keamanan yang kuat.
Ia menjelaskan dalam melaksanakan penyelenggaraan pelayanan teknologi informasi terhadap stakeholder dalam hal ini pimpinan dan anggota DPD serta kesetjenan, maka DPD RI harus menerapkan tata kelola keamanan informasi yang andal sesuai ketentuan, pedoman keamanan informasi di pemerintahan.
“Dengan mengikuti standar keamanan siber dari Badan Siber Dan Sandi Negara," ujarnya.
Adam berharap user teknologi informasi khususnya Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi DPD RI memiliki wawasan betapa pentingnya keamanan informasi dalam pengelolaan sistem informasi di lingkungan Setjen DPD RI.