Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI Pilih Pimpinan Alat Kelengkapan 2021-2022 Secara Harmonis

Kamis, 19 Agustus 2021 – 23:45 WIB
DPD RI Pilih Pimpinan Alat Kelengkapan 2021-2022 Secara Harmonis - JPNN.COM
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat memimpin pemilihan alat kelengkapan DPD DPD RI pada Kamis (19/8). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI periode 2021-2022.

Pemilihan Pimpinan Alkel ini berlangsung secara dinamis melalui mekanisme musyawarah mufakat. Dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin.

LaNyalla saat memimpin pemilihan Komite III DPD RI mengatakan, semua pimpinan dipilih terlebih dahulu dari sub wilayah masing-masing yaitu Barat 1, Barat 2, Timur 1, dan Timur 2. Kemudian baru dilakukan pemilihan ketua dan wakil ketua di masing-masing Alkel utama Komite dan non Komite.

“Pemilihan ini dilakukan baik fisik maupun virtual melalui musyawarah mufakat dan dapat kita selesaikan Ketua dan Wakil Ketua Alat Kelengkapan DPD RI,” ucap LaNyalla di Gedung DPD RI Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/8).

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono usai memimpin rapat pemilihan Pimpinan Komite I mengatakan dalam memelihara momentum, bahwa pemilihan Alkel DPD RI terjadi setiap tahun.

Menurut Nono Sampono, 80 persen Pimpinan Alkel DPD RI merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya.

“Bisa dikatakan 80 persen Ketua dan Wakil Ketua Alat Kelengkapan DPD RI masih yang lama. Ada juga pergeseran pimpinan, namun ini sebuah dinamika,” terangnya.

Selain itu, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menjelaskan pergantian Pimpinan Alkel DPD RI merupakan hal yang biasa. Pergantian Alkel DPD RI memang dilakukan empat kali dari tahun pertama hingga ke empat.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI periode 2021-2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close