Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI Pilih Pimpinan Alat Kelengkapan 2021-2022 Secara Harmonis

Kamis, 19 Agustus 2021 – 23:45 WIB
DPD RI Pilih Pimpinan Alat Kelengkapan 2021-2022 Secara Harmonis - JPNN.COM
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat memimpin pemilihan alat kelengkapan DPD DPD RI pada Kamis (19/8). Foto: Humas DPD RI

“Sebenarnya pergantian ini hal biasa, namun anggota lama boleh kembali dipilih. Sama seperti di DPR RI sering terjadi pergantian di fraksi,” tegas dia.

Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengutarakan pemilihan Alkel DPD RI memang sedikit berbeda dengan DPR RI. Sebab, DPR RI mekanismenya ada di fraksi-fraksi, sementara DPD RI karena tidak mengenal fraksi maka secara otomatis hak anggota mengacu pada tata tertib berlaku.

“Tata tertib DPD RI memang dirancang untuk memungkinkan pergantian atau begilir pimpinan alat kelengkapan. Namun semua itu sepanjang musyawarah mufakat atau kesepakatan bersama,” paparnya.

Diketahui, Komite I menyelenggarakan pemilihan di mana Fachrul Razi terpilih sebagai Ketua, Filep Wamafma sebagai Wakil Ketua I, Fernando Sinaga sebagai Wakil Ketua II, dan Ahmad Bastian sebagai Wakil Ketua III.

Sedangkan Komite II tetap mempercayai Yorrys Raweyai sebagai Ketua, Wakil Ketua I Abdullah Puteh, Wakil Ketua II Bustami Zainudin, dan Wakil Ketua III Lukky Semen.

Secara musyawarah dan mufakat, Komite III juga berhasil memilih empat orang pimpinannya, yaitu Sylviana Murni sebagai Ketua, Wakil Ketua I Dedi Iskandar Batubara, Wakil Ketua II Evi Apita Maya, dan Wakil Ketua III M Rakhman.

Pemilihan Pimpinan Komite IV DPD RI juga dilakukan secara musyawarah mufakat. Senator dari Kalimantan Barat, Sukiryanto masih dipercaya sebagai Ketua Komite IV DPD RI dengan Darmansyah Husein sebagai Wakil Ketua I, Casytha A Kathmandu sebagai Wakil Ketua II, dan Novita Anakotta sebagai Wakil Ketua III.

Selain itu, untuk Alkel non Komite seperti Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI dipimpin Badikenita Puteri Br Sitepu sebagai Ketua, Wakil Ketua I Eni Sumarni, Wakil Ketua II Ajbar, dan Wakil Ketua III Angelius Wake Kako.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI periode 2021-2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close