Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI Segera Roadshow Konstitusi Lewat FGD di 4 Universitas Ini

Rabu, 15 September 2021 – 22:49 WIB
DPD RI Segera Roadshow Konstitusi Lewat FGD di 4 Universitas Ini - JPNN.COM
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melaksanakan pertemuan dengan Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD di Rumah Dinas, Jalan Denpasar Raya, Setiabudi, Jakarta, Rabu (15/9). Foto: Humas DPD RI

"PT 20 persen sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu tidak diatur dalam konstitusi. Konstitusi hanya menegaskan bahwa capres-capres diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik," tegas Alirman.

Agenda kedua adalah memperkuat posisi DPD RI yang merupakan utusan daerah.

"Diperkuat bukan untuk kepentingan DPD RI, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara. Poin ketiga yang kami bahas adalah GBHN," tutur dia.

Terakhir, pertemuan tersebut juga membahas mengenai calon perseorangan.

"Ini bukan isu baru, tapi wacana yang sudah lama berkembang. Ada desakan dari daerah agar putera-puteri terbaik bangsa ini yang tidak tertampung di partai politik bisa dicalonkan sebagai capres-cawapres melalui jalur perseorangan," ulas Alirman.

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memaparkan, amandemen ke-5 UUD 1945 untuk mengembalikan kembali hak bagi non-partisan untuk maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, akibat amendemen yang terjadi sejak 1999 hingga 2002, DPD RI sebagai lembaga non-partisan menjadi kehilangan hak untuk mencalonkan pasangan capres-cawapres.

"Amendemen ke-5 UUD 1945 ini berupaya untuk memulihkan kembali hak DPD RI untuk mengajukan kandidat capres-cawapres yang dikebiri. Maka, hal-hal yang tidak sesuai dengan semangat kebangsaan sebagaimana falsafah Pancasila, harus kami benahi," ujar LaNyalla.

Ada empat agenda dibahas pada pertemuan antara Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD, apa saja?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close