DPD RI: Sikap Arogansi Tiongkok di Natuna Jangan Dibiarkan
jpnn.com, JAKARTA - Protes Pemerintah Indonesia atas aksi kapal Coast Guard China yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Natuna Utara tidak diindahkan oleh Pemerintah Tiongkok. Walau sudah jelas apa yang dilakukan China ini bertentangan dengan hukum internasional yang sah, tetapi negara tirai bambu ini bersikeras mengklaim perairan Laut Natuna bagian dari negaranya dan tidak menganggap adanya ZEEI di Natuna Utara.
“Sikap arogansi Tiongkok ini tentunya tidak bisa didiamkan atau jangan dibiarkan. Pemerintah Indonesia harus bersikap lebih tegas dan keras. Jangan beri celah maupun ruang bagi China untuk terus melakukan provokasi lewat kapal-kapalnya dengan memasuki wilayah kedaulatan Indonesia di Perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau,” tegas Anggota DPD RI Fahira Idris dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/2020).
Menurut Fahira, apa yang dilakukan China di Natuna itu provokasi. Jangan dikasih celah. Jangan dikasih hati. Jangan mau negoisasi. Klaim China bahwa ZEEI adalah traditional fishing right (nelayan China telah lama beraktivitas di perairan tersebut) adalah sepihak dan mengada-ngada karena tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982.
Fahira memperingatkan China agar tidak menganggap enteng apalagi mengabaikan protes dan nota diplomatik atas provokasi dan pelanggaran yang mereka lakukan di ZEEI Natuna Utara. Walau pertumbuhan ekonomi Indonesia punya ketergantungan dengan China, tetapi jika sudah menyangkut wilayah kedaulatan Indonesia tidak akan pernah kompromi. Justru sebagai mitra dagang terbesar bagi Indonesia, China harusnya bisa lebih bijak dan bersikap soal Natuna.
Menurutnya, jangan karena merasa sudah adidaya di bidang ekonomi dan punya kekuatan militer, sambung Fahira, China bisa bersikap seenaknya di Natuna. Walau Indonesia mempunyai hutang luar negeri dengan China dan China banyak berinvestasi di proyek-proyek besar misalnya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kawasan Industri Morowali, tidak akan membuat Indonesia mau berunding apalagi bernegoisasi soal ZEEI di Perairan Natuna yang sudah berkekuatan hukum kuat sebagai bagian wilayah NKRI.
“Saya juga ingatkan Pemerintahan Jokowi jangan sedikitpun memberi celah untuk mengompromikan soal kedaulatan wilayah kita di Natuna dengan China. Ketergantungan kita terhadapa China dalam ekonomi tidak serta merta membuat kita takut apalagi tunduk atas klaim mereka,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.
Sebelumnya, Pemerintah China dianggap tidak serius menanggapi protes yang diajukan oleh pemerintah Indonesia (30/12) atas masuknya kapal Coast Guard China dengan dalih mereka sedang menjalankan tugasnya melakukan patroli dan menjaga wilayah tradisional penangkapan ikan nelayan China (traditional fishing right). Bahkan menurut Juru Bicara Kemlu Cina (31/12) China tidak menganggap adanya ZEEI di Natuna Utara sehingga mereka hendak menyelesaikan perselisihan ini secara bilateral dengan Indonesia.(fri/jpnn)