DPD Setuju Pemekaran Papua, Tambah 2 Provinsi Lagi
Senin, 23 Desember 2019 – 09:15 WIB
Menurut dia, "letupan" di Papua sudah direspons pemerintah melalui tindakan pengamanan dan hukum namun itu tidak cukup karena ada permasalahan multi-dimensi yang perlu penanganan komprehensif.
"Urusan di Papua tidak hanya pengamanan dan hukum. Namun ada masalah sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan yang perlu penanganan agar tuntas," ujarnya.
Otonomi Khusus Papua akan berakhir pada 2021 sehingga perlu dievaluasi apakah diteruskan atau ada Otsus Plus untuk menyelesaikan persoalan di Papua.
Dia menilai letupan di Papua berawal dari hal-hal berbau rasis sehingga ketika itu muncul maka bisa membakar tumpukan masalah yang ada di Papua. (antara/jpnn)