DPD Tolak Gubernur DIY Dipilih Langsung
Rabu, 01 Desember 2010 – 16:17 WIB
Menurut Sumino, dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur, Sri Sultan Hamengku Buwono dibantu perangkat daerah Provinsi DIY. Sri Sultan juga bertanggung jawab terhadap kebijakan Pemerintah DIY di semua sektor pemerintahan, termasuk keistimewaan DIY, serta ketentraman dan ketertiban masyarakatnya.
"Gubernur, karena jabatannya berkedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka bertanggung jawab kepada Presiden," katanya pula.