Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Tolak Gubernur DIY Dipilih Langsung

Rabu, 01 Desember 2010 – 16:17 WIB
DPD Tolak Gubernur DIY Dipilih Langsung - JPNN.COM
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara tegas menolak wacana Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipilih langsung. Lembaga tinggi negara ini mendukung agar mekanisme kepemimpinan Provinsi DIY melalui proses penetapan, dengan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono yang sedang bertahta (jumeneng) sebagai Gubernur, dan Sri Adipati Paku Alam yang sedang bertahta ditetapkan (sebagai) Wakil Gubernur.

"Isu strategis RUU DIY versi DPD, adalah menyepakati mekanisme kepemimpinan DIY tidak melalui proses pemilihan, tetapi penetapan," kata Ketua Tim Kerja RUU DIY DPD, Paulus Yohanes Sumino, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12). Sumino mewakili DPD menyampaikan sikap ini, terkait dengan wacana (agar) Gubernur DIY dipilih langsung seperti pemilihan gubernur di daerah lainnya.

Menurut Sumino, dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur, Sri Sultan Hamengku Buwono dibantu perangkat daerah Provinsi DIY. Sri Sultan juga bertanggung jawab terhadap kebijakan Pemerintah DIY di semua sektor pemerintahan, termasuk keistimewaan DIY, serta ketentraman dan ketertiban masyarakatnya.

"Gubernur, karena jabatannya berkedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka bertanggung jawab kepada Presiden," katanya pula.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara tegas menolak wacana Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipilih langsung. Lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News