DPD Tolak Konsep RUU Pilkada versi Pemerintah
Tetap Minta Gubernur Dipilih LangsungKamis, 16 Februari 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD, Alirman Sori mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah versi pemerintah. Menurutnya, DPD menolak pemisahan Pilkada dari Pemilu, sekaligus meminta agar Gubernur tetap dipilih langsung. Menurut Alirman, Komite I DPD mencatat bahwa pemilihan kepala daerah dan wakilnya menjadi rezim pemilu sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. "UU itu mengatur perpindahan pilkada dari rezim pemerintahan daerah ke rezim pemilu. Jadi, istilah pemilu merujuk ke pemilu anggota DPR/DPD/DPRD, pemilu kepala daerah dan wakilnya, serta pemilu presiden dan wakilnya setiap lima tahun sekali," kata Alirman Sori, saat Sidang Paripurna DPD, di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2).
Alirman juga menolak jika sengketa hasil Pemilukada nanti ditangani Mahkamah Agung (MA). Jika konsisten bahwa Pilkada merupakan rezim pemilu, imbuhnya, maka yang berwenang menangani sengketanya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
Alirman merujuk pada ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa MK berwenang memutus perselisihan hasil pemilu. "Jadi bukan MA," ujar senator asal Sumatera Barat itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD, Alirman Sori mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah versi pemerintah. Menurutnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:50 WIB - Legislatif
Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:46 WIB - Parpol
Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB