DPD Tolak Konsep RUU Pilkada versi Pemerintah
Tetap Minta Gubernur Dipilih LangsungKamis, 16 Februari 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD, Alirman Sori mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah versi pemerintah. Menurutnya, DPD menolak pemisahan Pilkada dari Pemilu, sekaligus meminta agar Gubernur tetap dipilih langsung. Menurut Alirman, Komite I DPD mencatat bahwa pemilihan kepala daerah dan wakilnya menjadi rezim pemilu sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. "UU itu mengatur perpindahan pilkada dari rezim pemerintahan daerah ke rezim pemilu. Jadi, istilah pemilu merujuk ke pemilu anggota DPR/DPD/DPRD, pemilu kepala daerah dan wakilnya, serta pemilu presiden dan wakilnya setiap lima tahun sekali," kata Alirman Sori, saat Sidang Paripurna DPD, di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2).
Alirman juga menolak jika sengketa hasil Pemilukada nanti ditangani Mahkamah Agung (MA). Jika konsisten bahwa Pilkada merupakan rezim pemilu, imbuhnya, maka yang berwenang menangani sengketanya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
Alirman merujuk pada ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa MK berwenang memutus perselisihan hasil pemilu. "Jadi bukan MA," ujar senator asal Sumatera Barat itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD, Alirman Sori mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah versi pemerintah. Menurutnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pemilihan Umum
Tak ada Sengketa di MK, KPU Sumut Tetapkan 100 Anggota DPRD Terpilih
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:54 WIB - Pilkada
Pj Gubernur NTB Berpeluang Pasangan dengan Sukiman di Pilkada 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:44 WIB - Politik
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Singgung Spirit Reformasi 1998
Selasa, 28 Mei 2024 – 20:48 WIB - Pemilihan Umum
Bertemu SBY di Cikeas, Bamsoet Terima Usulan Kaji Ulang UUD NRI 1945 & Sistem Pemilu
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mbah Mijan Tak Yakin Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:25 WIB - All Sport
VNL 2024 Putri: Brasil Mati-Matian Meladeni Jepang, 5 Set
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Soroti Terbitnya PP Tapera, Jumhur: Kok Senangnya Mengumpulkan Duit Rakyat?
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pria yang Pamer Alat Kelamin di Bambu Runcing Surabaya Diringkus, Nih Tampangnya
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:30 WIB - Pemilihan Umum
Tak ada Sengketa di MK, KPU Sumut Tetapkan 100 Anggota DPRD Terpilih
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:54 WIB