DPD Usul Wakil Kada Bisa Lebih dari Satu
Rabu, 30 Maret 2011 – 06:56 WIB
JAKARTA - Para senator mengajukan terobosan yang cukup fenomenal dalam revisi RUU Pemerintahan Daerah. Mereka mengusulkan pilkada langsung hanya untuk memilih kepala daerah. Selanjutnya, kepala daerah terpilih menyodorkan sejumlah nama kepada DPRD untuk selanjutnya dipilih sebagai wakilnya. "Jadi, posisi wakil kepala daerah ditentukan DPRD berdasarkan nama -nama yang diusulkan kepala daerah terpilih," kata Wakil Ketua DPD Laode Ida saat ditemui di Sekretariat International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Jalan Dempo, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).
Senator dari Sulawesi Tenggara itu menyampaikan draf RUU Pemda itu telah disepakati Komite I DPD, Senin lalu. Untuk menjadi keputusan resmi DPD, draf itu harus disahkan sidang paripurna DPD.
Secara terpisah, Ketua Komite I DPD Dani Anwar mengatakan gubernur, bupati, atau walikota terpilih diberi ruang untuk ikut menentukan wakilnya sendiri agar mereka cocok bekerjasama. "Biar kompak dalam menjalankan pembangunan dan pemerintahan," tegasnya.
JAKARTA - Para senator mengajukan terobosan yang cukup fenomenal dalam revisi RUU Pemerintahan Daerah. Mereka mengusulkan pilkada langsung hanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Pilkada
Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
Sabtu, 30 November 2024 – 07:35 WIB - Pilkada
Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 01:41 WIB - Pilkada
Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
Sabtu, 30 November 2024 – 00:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Daerah
Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas
Sabtu, 30 November 2024 – 07:01 WIB