DPD Usulkan Pilkada Dilaksanakan Sekaligus
Rabu, 19 Agustus 2009 – 11:52 WIB
Adanya pengaturan sistem Pilkada, lanjut Ginandjar, agar kualitas pemilu yang dihasilkan lebih baik. Itu sesuai juga dengan amanat yang terkandung dalam amanat UU 32 Tahun 2004.
“Penggabungan Pilkada di seluruh provinsi, kabupaten/kota disamping efisiensi waktu juga penghematan anggaran. Karena dalam setiap pelaksanaan Pemilu selalu membutuhkan biaya besar,” ucapnya.