DPD Wajib Respon Konflik Hukum di Daerah
Kamis, 15 April 2010 – 18:43 WIB
Sebagaimana yang telah diberitakan, tanpa bermufakat, Bupati Tanah Laut Kalsel, Ardiansyah, telah memberikan kuasa kepada PT Amanah Anugerah Adi Mulia pada April 2007 hingga lima tahun sampai April 2012. Akibat eksplorasi ilegal yang melanggar berbagai ketentuan hukum tersebut, Malindo Jaya Diraja mengalami kerugian besar, bahkan para karyawannya resah karena lahan tempat mereka bekerja diserobot. Sementara PT Amanah Anugerah, yang selalu mengaku-ngaku mendapat beking "orang kuat" dari Jakarta itu, mengeruk keuntungan ilegal dari hasil produksi dan penjualan batubara yang mencapai tiga juta metricton. (fas/jpnn)