Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPO Kasus Korupsi Rp 29 Miliar Ini Ditangkap di Indekos

Sabtu, 07 Oktober 2023 – 15:45 WIB
DPO Kasus Korupsi Rp 29 Miliar Ini Ditangkap di Indekos - JPNN.COM
Ilustrasi DPO kasus korupsi ditangkap. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

Tersangka AT lahir di Waepo tanggal 9 Desember 1975, beralamat di Desa Buka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Sementara alamat lain berada di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Polda Sulteng menangkap DPO kasus korupsi di Bangkep dalam operasi di sebuah indekos di Luwuk. Jumat (6/10)/ Begini penjelasan polisi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close