DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi

UM yang termakan pancingan korban pun datang ke rumah pelapor. Lalu, ibu korban langsung menghubungi polisi.
Setelah menerima informasi itulah polisi bergerak dan menangkap tersangka pemerkosaan tersebut.
Saat diinterogasi polisi, tersangka sempat beberapa kali mengelak atau membantah telah memerkosa korban.
Namun, setelah polisi memperlihatkan beberapa bukti, akhirnya UM mengakui aksi bejatnya itu.
"Tersangka beralibi bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan badan dengan korban atau tidak ikut-ikutan seperti tersangka lainnya," ucap AKP Bagus.
Selama melarikan diri, UM selalu berpindah-pindah dan menginap di rumah saudaranya.
Tersangka tidak bisa berkelit setelah keterangan tersangka dan korban menyebutkan UM juga ikut memerkosa gadis di bawah umur itu.
Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan dugaan kasus rudapaksa tersebut dan untuk tersangka sudah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(ant/jpnn.com)